Jumlah penduduk sekitar 250 juta jiwa, menjadikan Indonesia pasar yang menjanjikan bagi perusahaan
kosmetik. Kendati mayoritas industri kosmetik membidik target konsumen utama kaum wanita, belakangan mulai berinovasi dengan produk-produk untuk pria. Seperti hal nya produk-produk yang beredar di Indonesia, kosmetik adalah produk yang diatur regulasinya mengenai nomor izin edar dalam hal Ini BPOM sebagai regulator memberika persyaratan untuk pendaftaran berdasarkan peraturan menteri kesehatan RI nomor 1176/menkes/per/VIII/2010 tentang notifikasi kosmetika sebagai mana bertujuan melindungi masyarakat dari peredaran dan penggunaan kosmetika dari produk produk yang tidak memenuhi persyaratan mutu keamanan dan kemanfaatan. Oleh karena itu PT KPI dapat memnberikan informasi mengenai hal tersebut.
Leave a Reply